Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Farman, mengungkapkan bahwa amunisi yang diamankan berasal dari pabrikan dan diduga diperuntukkan bagi keperluan militer.
Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait sosok di balik penyediaan amunisi tersebut.
Baca Juga:
Upaya Gagalkan Suplai Senpi ke KKB, Empat 4 Polda Berperan Bantu Satgas Damai Cartenz
“Kami masih mencari siapa pelaku utama di balik suplai amunisi ini. Profilnya masih kami dalami dan namanya masih dirahasiakan,” ujar Farman, melansir Kompas, Kamis (13/3/2025).
Kasus ini melibatkan total enam tersangka. Selain Yuni Enumbi dan tiga perakit senjata dari Bojonegoro, dua mantan anggota TNI lainnya juga turut diamankan.
Eko Pujiono, eks anggota TNI Kodim 18 Kasuari, berperan sebagai penyimpan senjata, sementara Adi Pamukas, warga Sleman, Yogyakarta, bertugas menyimpan amunisi dan senjata yang telah diproduksi.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Pengungkapan jaringan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama empat kepolisian daerah, yakni Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Yogyakarta.
Operasi bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua pada 6 Maret 2025 di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua.
Dari operasi ini, aparat berhasil menggagalkan pengiriman senjata yang diduga akan disuplai kepada KKB Papua.