Yusril merasa sebutan mahaguru hukum tata negara hanya sindiran untuknya. Dia merasa ada pihak yang sengaja menggambarkan ketidakkonsistenan.
"Apakah saya mencla-mencle atau orang memang sengaja memberi gambaran seolah-olah saya tidak mengerti permasalahan ini," ujar Yusril.
Baca Juga:
Paslon Ahmad Rizal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Labura Atas Putusan TMS KPUD
Sebelumnya, Mahfud MD menyindir Yusril saat memberi pernyataan sebagai prinsipal pada sidang sengketa Pilpres 2024. Dia mengutip pernyataan Yusril tentang peran MK.
"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," ucap Mahfud.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.