"Yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal akan melalui proses survei, verifikasi, dan validasi yang dilakukan oleh tim survei independen yang ditunjuk BI," tambahnya.
Di sisi lain, KPK telah melakukan sejumlah langkah hukum terkait kasus ini, termasuk penggeledahan kantor BI.
Baca Juga:
Korupsi Dana CSR BI, Seluruh Anggota Komisi XI Diduga Terlibat
Pada Senin (16/12/2024) malam hingga Selasa (17/12/2024) dini hari, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan beberapa ruangan di Departemen Komunikasi selama sekitar delapan jam.
Selain itu, KPK memeriksa Anggota Komisi XI DPR, Satori, pada Jumat (27/12). Politikus Gerindra, Heri Gunawan, juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.