WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Mutasi ini melibatkan tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol). Mereka dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Disanksi Demosi 8 Tahun
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya mutasi besar-besaran ini.
"Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan," kata Ade kepada wartawan.
Baca Juga:
Pemerasan DWP 2024, Berikut Daftar 20 Polisi Diduga Terlibat
Berikut adalah daftar 10 pamen yang dimutasi:
AKBP Bariu Bawana
AKBP Wahyu Hidayat
AKBP Malvino Edward Yusticia
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Kompol Palti Raja Sinaga
Kompol David Richardo Hutasoit
Kompol Dzul Fadlan
Kompol Rio Mikael L. Tobing
AKP Edy Suprayitno
AKP Derry Mulyadi
Sementara itu, Divisi Propam Polri mengungkapkan bahwa pelaku pemerasan memiliki rekening khusus untuk menampung uang hasil pemerasan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, total uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,5 miliar dari 45 korban.
Kompolnas menyebut kasus ini memiliki potensi besar untuk diproses secara pidana, dengan dugaan adanya struktur perintah yang mengoordinasikan aksi tersebut.
Pemberian sanksi nantinya akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku, baik mereka yang memberi perintah maupun yang melakukan pemerasan di lapangan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]