Berdasarkan laporan keuangan terbaru, eksposur kredit langsung Maybank Indonesia kepada PT Salim Ivomas Pratama tercatat sekitar Rp150 miliar.
Nilai tersebut disebut relatif kecil dibandingkan skala bisnis dan jaringan usaha yang berkaitan dengan Salim Group.
Baca Juga:
Sawit-Batu Bara dan Paduan Besi Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus
Namun, hubungan bisnis antara Maybank dan jaringan usaha Salim Group diketahui telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Fakta itu membuat publik mempertanyakan apakah pemeriksaan ini hanya akan berhenti pada level saksi dan pengumpulan dokumen.
Pertanyaan lebih besar kemudian muncul mengenai kemungkinan terbukanya dugaan praktik sistematis yang menghubungkan ekspor sawit, pembiayaan perbankan, pencatatan nilai transaksi, dan kewajiban kepada negara.
Baca Juga:
Solusi Pencemaran Lingkungan, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Pemerintah Percepat Hilirisasi Limbah Kelapa Sawit
Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung berani membuka perkara yang menyentuh salah satu kelompok usaha besar di Indonesia.
Jika dugaan manipulasi nilai ekspor benar terjadi, maka persoalannya tidak lagi sebatas kepatuhan korporasi.
Kasus ini juga menyangkut potensi kerugian negara, transparansi devisa ekspor, serta kredibilitas tata kelola sektor komoditas strategis nasional.