Lebih lanjut, Hotman mengklaim kliennya hanya menjadi korban pencatutan dari kasus peredaran narkoba tersebut.
"Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut entah siapa otaknya ini," katanya.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Pihak AKBP Doddy pun menjawab klaim dari Hotman tersebut. Pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba menuding Hotman tengah berupaya mengaburkan fakta dugaan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus ini.
"Saya rasa gini lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya," kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Adriel mengklaim timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi terkait sabu yang disita dan dimusnahkan. Ia siap adu data dengan kubu Irjen Teddy.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
"Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data, saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujarnya.
Adriel pun mengaku akan mengecek keberadaan 5 kg sabu yang diklaim Hotman masih di kejaksaan.
"Pasti (cek ke kejaksaan), kita sudah pegang data itu, kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan, namun saya buka sedikit," katanya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.