"Komnas HAM belum ada panggilannya, insyaallah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir," kata Arman.
Sementara itu, Arman mengatakan dugaan pelecehan itu hanya disaksikan istri Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Dugaan pelecehan ini juga sedang diusut Bareskrim Polri dan telah naik ke tahap penyidikan.
"Dugaan pelecehan seksual tersebut, saksinya hanya klien kami dan J," katanya.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas diduga ditembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Polisi menyebut peristiwa itu diawali dugaan penodongan dan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak.