Versi Pengacara Ryan
"Iya benar," kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji, kepada wartawan pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Ajukan Pemeriksaan Ulang ke Polisi
Menurut dia, kliennya, Ryan, mengaku kasus ini berawal dari masalah utang piutang.
Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam
uang sebesar Rp 10 juta ke Ryan.
Namun, Habib Bahar selalu janji dan tidak
pernah ada iktikad baik untuk melunasi saat
ditagih.
Baca Juga:
Anggota Banser Dipukul hingga Kehilangan Ponsel, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
"Ryan dipinjam uang beberapa
bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil
paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar, pada
Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong
sampah," jelas dia.
Akhirnya, kata Kasman, kliennya, Ryan, diduga dianiaya oleh Habib Bahar pada
Minggu (15/8/2021).
Namun, Ryan lebih memilih diam saja, karena khawatir dengan pendukung Habib Bahar yang ada di Lapas
Gunung Sindur.