Versi Pengacara Ryan
"Iya benar," kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji, kepada wartawan pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Demi Menciptakan Sekolah Kejuruan Unggul , SMK N 2 Muara Bungo akan Dijadikan SMK Titian Teras
Menurut dia, kliennya, Ryan, mengaku kasus ini berawal dari masalah utang piutang.
Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam
uang sebesar Rp 10 juta ke Ryan.
Namun, Habib Bahar selalu janji dan tidak
pernah ada iktikad baik untuk melunasi saat
ditagih.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Tak Ada Saksi
"Ryan dipinjam uang beberapa
bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil
paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar, pada
Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong
sampah," jelas dia.
Akhirnya, kata Kasman, kliennya, Ryan, diduga dianiaya oleh Habib Bahar pada
Minggu (15/8/2021).
Namun, Ryan lebih memilih diam saja, karena khawatir dengan pendukung Habib Bahar yang ada di Lapas
Gunung Sindur.