"Bukan menganiaya. Jadi,
ada perselisihan di Lapas. Itu kan
sulit dihindari,
perselisihan.
Tapi,
sudah selesai. Ada masalah tentang uanglah, dan dengan pengacaranya itu sudah
selesai," lanjutnya.
Ia berujar, sempat terjadi pemukulan dalam perselisihan
tersebut.
Baca Juga:
Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Ajukan Pemeriksaan Ulang ke Polisi
Namun, ia memastikan, tak ada luka serius yang dialami kedua terpidana
akibat perselisihan yang terjadi.
"Adu mulut,
disentil, dipukullah itu Ryan Jombang.
Tapi,
dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak
kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam
arti Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan, biasa di
Lapas," tutur Mujiarto.
Baca Juga:
Anggota Banser Dipukul hingga Kehilangan Ponsel, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
Versi Ditjen PAS
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika
Aprianti, mengatakan, kasus tersebut bersifat pribadi dan
sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak
ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika
kepada awak media, Rabu (18/8/2021).