Dia menyatakan, dana reses bukanlah bagian pendapatan pribadi dari Anggota DPR RI, melainkan dana tersebut dana yang akan kembali lagi ke rakyat.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:
Serius Jadi Wali Kota Batu, Penyanyi Krisdayanti Daftarkan Diri
Menurut dia, anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ujarnya.
Pada pelaksanaannya di lapangan, menurut KD, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
Krisdayanti Ternyata Doyan Makanan Khas Sumedang Ubi Cilembu
Bentuk kegiatannya banyak juga berupa usulan dari masyarakat.
Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ucapnya.