WahanaNews.co | Kepala Kantor Staf Presiden (KSP),Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, telah melayangkansomasi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait
tudingan bisnis obatIvermectin dan impor beras.
Teguran tertulis itu
disampaikan pada kemarin sore, Senin (2/8/2021).
Baca Juga:
Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Resmi Polisikan 2 Anggota ICW
"Kami baru mengirim
surat somasi tertulis kepada ICW tadi sore. Jadi, kita menunggu respons mereka
[hari ini]," ujar Otto kepada wartawan
melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021) malam.
Otto enggan menyampaikan
detail perihal somasi tersebut berikut tindakan yang bakal ditempuh pihaknya
apabila ICW tidak menjalankan apa yang tertuang dalam surat somasi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, membenarkan pihaknya sudah menerima somasi dari
Moeldoko.
Baca Juga:
Siang Ini, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim
Saat ini, ICW tengah mempelajari somasi dimaksud bersama
dengan tim kuasa hukum.
"ICW sudah menerima
surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui
kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang
mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dalam jumpa pers, Kamis (29/7/2021), Moeldoko melalui Otto meminta ICW membuktikan
tuduhan mengenai keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin dan impor
beras.