WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memberikan tanggapan soal satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai.
Andika mengatakan senjata tersebut bukan barang ilegal.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal. Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approvalnya," kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan pemberian security clearence selalu dilakukan.
Bahkan, kata Andika, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme. Nggak ada jadwal, nggak rencana tetap, bisa asal kita juga verify atau kita konfirmasi," ujar Andika.
Dia menyatakan peristiwa yang terjadi di Lampung merupakan kesalahpahaman di lapangan.
Namun hal itu sudah diselesaikan dengan mengkonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia.