Selain itu, legislator juga harus mengatur keuangannya untuk membantu masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
"Tugas dia mengembalikan lagi ke rakyat, membantu masyarakat terlebih ditengah pandemi saat ini," katanya.
Baca Juga:
Serius Jadi Wali Kota Batu, Penyanyi Krisdayanti Daftarkan Diri
Sebelumnya, Krisdayanti bercerita soal tunjangan saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Kita banyak potongan (gaji). Setiap tanggal 1, Rp 16 juta. Setiap tanggal 5, Rp 59 juta kalau enggak salah. Ya sudah," ucap Krisdayanti.
Akbar yang merupakan eks anggota DPR mengatakan bahwa gaji yang diterima setiap tanggal 1 adalah gaji pokok, sementara yang didapat tiap tanggal 5 adalah tunjangan. Krisdayanti pun membenarkan pernyataan Akbar Faizal.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Tegaskan RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi
Tak hanya itu, Krisdayanti juga rupanya mendapatkan dana aspirasi. Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu tiap reses kita, Rp 450 juta. Itu lima kali dalam setahun, harus juga menyerap aspirasi, artinya tiap 20 titik, tiap kehadiran kita," jelasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.