Melansir Kumparan.com, saat pertama masuk ke halaman Mapolres Cianjur, mobil sedan itu menggunakan nomor polisi B 1482 QH. Polisi memastikan pelat nomor yang tertera di mobil tersebut merupakan pelat nomor palsu.
"Pelat aslinya B 999 LS," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (2/2).
Beberapa hari lalu, polisi mengungkap B 1482 QH merupakan pelat milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Bantahan Kapolres Cianjur
Soal dugaan mobil yang dikendarai Sugeng dan barang bukti tersebut berbeda, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantahnya. Dia memastikan mobil Audi yang menabrak Selvi dan yang berada di Mapolres Cianjur adalah sama.
"Info dari mana? Kendaraan Audi yang diamankan sesuai dengan yang pada saat kecelakaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jangan berspekulasi macam-macam, kasus kecelakaan sudah terungkap , silakan ikuti proses hukumnya saja," tegas Doni.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Pemilik Audi
Kepemilikan mobil Audi itu masih misterius. Nur (23), penumpang yang berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng, mengaku memakai mobil itu karena dipinjami suaminya yang merupakan polisi berinisial D.
Nur mengaku sudah tiga kali memakai mobil itu. Nur juga mengaku merupakan istri kedua —yang menurut Mabes Polri— dinikahi secara siri.