WahanaNews.co, Jakarta - Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, meyakini bahwa sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, mayoritas legislator percaya bahwa Pemilu 2024 telah selesai, dan hasilnya harus diakui dan dihormati.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Wakil ketua Komisi III DPR ini menyatakan bahwa para anggota legislatif memiliki pandangan yang beragam mengenai rencana penggunaan hak angket, dengan tujuan melakukan perbaikan agar kekacauan pada pemilu berikutnya dapat dihindari.
Habiburokhman menyebutkan bahwa sebagian besar berpendapat bahwa sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR seharusnya difokuskan pada penyelesaian rancangan undang-undang yang masih tertunda.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Ia juga menekankan bahwa periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk aspek yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Habiburokhman.
Selain itu, dia juga menilai, belum ada keseriusan di antara anggota DPR untuk menggulirkan hak angket karena belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.
"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat ,saya tahulah 'Mister M' keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," kata Habiburokhman, melansir Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, para anggota Dewan masih sibuk mengawal proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Selanjutnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]