Mereka dilatih oleh para pendidik dan fasilitator dengan berbagai latar belakang keahlian, mulai dari ahli komunikasi politik, psikologi politik, ahli survei, ahli sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, dan ahli kebijakan publik.
Alumni yang bertarung dalam pemilu juga difasilitasi dengan materi pendalaman (upgrading).
Baca Juga:
Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu: Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Bahkan, Junaidi (46), anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ini tak hanya menggunakan pengetahuan terkait dengan literasi politik dari SPM untuk dirinya sendiri.
Ilmu yang ia terima, lantas ia bagikan lagi kepada generasi yang lebih muda seperti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam.
”Saya mendorong anak muda supaya nantinya bergelut di politik. Tidak antipati, harus melek politik,” ucapnya.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke- 97, Ini Amanat Kapolda
“Ngaji” Pasal
Dalam literasi politik, satu hal juga yang tak boleh dilupakan adalah pendidikan norma hukum, utamanya konstitusi Undang-undang Dasar 1945.