Ini menjadi penting.
Sebab, politisi muda yang tidak memiliki pemahaman terkait norma hukum, dikhawatirkan akan menyimpang dalam perilakunya.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menggagas program ”ngaji” pasal-pasal UUD 1945.
Ini merupakan salah satu program gratis dari Jimly School Law and Government, yang sudah dimulai sejak 2009.
Menurut Jimly, tantangan mereka saat ini sangat besar karena telah memasuki arena politik pasar bebas dan ekonomi pasar bebas.
Baca Juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Danrem 182/JO Bacakan Amanat Menpora
Di dalam arena tersebut, motif semua orang adalah rebutan jabatan, kekuasaan, dan kekayaan.
”Namun, dengan memegang teguh pada norma-norma hukum serta politik yang bermartabat, mereka tidak akan mudah terjebak dalam pragmatisme zaman,” ujarnya.
Awalnya, program ini diikuti kalangan artis muda yang terpilih sebagai anggota DPR.