Ini menjadi penting.
Sebab, politisi muda yang tidak memiliki pemahaman terkait norma hukum, dikhawatirkan akan menyimpang dalam perilakunya.
Baca Juga:
Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu: Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menggagas program ”ngaji” pasal-pasal UUD 1945.
Ini merupakan salah satu program gratis dari Jimly School Law and Government, yang sudah dimulai sejak 2009.
Menurut Jimly, tantangan mereka saat ini sangat besar karena telah memasuki arena politik pasar bebas dan ekonomi pasar bebas.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke- 97, Ini Amanat Kapolda
Di dalam arena tersebut, motif semua orang adalah rebutan jabatan, kekuasaan, dan kekayaan.
”Namun, dengan memegang teguh pada norma-norma hukum serta politik yang bermartabat, mereka tidak akan mudah terjebak dalam pragmatisme zaman,” ujarnya.
Awalnya, program ini diikuti kalangan artis muda yang terpilih sebagai anggota DPR.