“Untuk memenangkan pemilu putaran pertama, seorang calon presiden harus memperoleh lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama dengan minimal 20 persen di separuh seluruh provinsi. Lonjakan suara yang diraih Prabowo berarti dia sudah berada di ambang kemungkinan meraih kemenangan pada putaran pertama," katanya.
Survei yang dilakukan oleh Roy Morgan pada bulan Desember 2023 melibatkan 1.255 responden di seluruh Indonesia dengan usia di atas 17 tahun atau yang telah memiliki hak pilih. Survei tersebut dilaksanakan pada bulan tersebut.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Pada tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada tanggal 14 November 2023 menempatkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor urut 3.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar merujuk pada kampanye rapat umum.
Baca Juga:
Jokowi Berikan Apresiasi kepada KPU atas Kerja Keras Sukseskan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
KPU juga telah menetapkan masa kampanye berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.