WahanaNews.co | Seorang oknum polisi berinisial AR yang berpangkat Aiptu dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023) lalu, lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AR dilaporkan oleh istrinya sendiri MH (41), karena memiliki perilaku seks menyimpang.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Akibat kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukannya, sang istri yang merasa tak tahan melaporkannya ke Polda Jatim.
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim. Dalam hal ini, adalah dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
Dikutip dari Surya.co.id, Kuasa Hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AR.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun.
Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.
Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.
Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk melakukan hubungan secara tidak wajar.
Bahkan, AR juga disebut mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya, di antaranya mengajak MH ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruhnya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja, karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ungkap Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.
Sebelumnya, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu. Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Dalam keadaan begitu, AR langsung menyuruh lelaki itu bercinta dengan istrinya, lalu merekam adegan dewasa tersebut.
Setelah temannya selesai, barulah AR menggilir istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya. [eta]