Dari beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN. "Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700 - 4.100 orang," tulis pada butir (b).
Untuk merealisasikan ini, OIKN akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini akan dipakai untuk menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan judikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamat yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.
Baca Juga:
Penampakan IKN yang Jadi Ibu Kota Politik 2028 Dibocorkan NASA
Adapun, dukungan anggaran pada tahun 2025 ini berkelanjutan di tahun 2026 dengan alokasi sementara yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun.
"Ini digunakan antara lain untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk membangun ekosistem dalam membangun terbentuknya nusantara sebagai ibu kota negara atau menjadi ibu kota politik pada tahun 2028," papar Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 21,18 triliun. Dari kebutuhan ini, pemerintah baru memberikan Rp 6,2 triliun sehingga ada gap sebesar Rp 14,92 triliun.
Baca Juga:
Ibu Kota Nusantara Ditargetkan Jadi Pusat Politik Indonesia pada 2028, Begini Aturannya
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.