WahanaNews.co | Komnas HAM memaparkan kisi-kisi terkait kemungkinan 3 orang pelaku yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai tewas.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Namun, Taufan enggan membocorkan sosok dari orang yang ke-3 itu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com.
Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Polri pun telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Sambo ikut menembak.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Taufan membeberkan hasil uji balistik yang dimaksud. Dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.
Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, Sambo menolak disebut menembak Brigadir J.
Hal tersebut dia tunjukkan saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Komnas HAM Bergerak Cari Bukti
Komnas HAM berhasil menemukan foto Brigadir J terkapar di lantai usai menjadi korban kekejaman Ferdy Sambo, foto itu ditemukan di recycle bin.
Foto Brigadir J terkapar diketahui berada di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Foto tersebut didapat Komnas HAM usai bekerja keras dalam mencari bukti di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Diketahui foto itu, menunjukkan posisi Brigadir J usai menghembuskan nyawa di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pada foto tersebut, Brigadir J tampak mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans panjang.
Foto tersebut menurut Choirul Anam ambil kurang dari satu jam setelah kejadian.
M Choirul Anam menjelaskan dalam kaitan Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, pihaknya membagi dua klaster.
Kluster pertama membuat skenario dan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
Terkait klaster penghilangan atau merusak barang bukti, Komnas HAM ada enam hal yang ditemukan pihaknya.
Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
Kedua, adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.
"Jadi kalau diawal ada pertanyaan kepada Komnas HAM seperti bagaimana Whatsapp grup? komunikasi Whatsapp grup terputus. Baru muncul kembali salah satunya pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pukul 22.00 WIB ke bawah tidak terekam (komunikasi), karena memang terhapus," kata Anam.
Ketiga, penghapusan foto TKP.
Terkait penghapusan foto TKP ini, Komnas HAM pun berupaya menelusurinya hingga akhirnya ditemukan foto-foto di lokasi kejadiaan sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak.
Termasuk terkait foto posisi jenazah Brigadir J yang tergeletak di lantai.
"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya yang tanggal 8 itu, itu ditemukan di recycle bin di tempat sampah, di mekanisme tersebut jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," ujar Anam.
"Sehingga kita tahu bagaimana posisi dan bagaimana itu terjadi disaat setelah peristiwa pada tanggal yang sama kurang dari 1 jam," lanjutnya.
Keempat, adanya perusakan atau penghilangan CCTV atau decoder di TKP dan sekitarnya.
"Jadi decoder dan CCTV itu juga dihilangkan," ucapnya.
Kelima, adanya pemotongan atau penghilangan video CCTV yang menggambarkan peristiwa secara utuh sebelum, saat, dan setelah kejadian.
Keenam, adanya perintah untuk membersihkan TKP.
"Ini juga ada, misalnya darah dibersihkan, ini dibersihkan, dan dikonsolidasikan semua yang ada di dalam situ," katanya.
Anam pun lantas menunjukan sejumlah foto penting yang ditemukan di lokasi, selain foto kondisi jenazah Brigadir J.
Komnas AM menemukan foto bekas tembakan di lantai.
Menurutnya, foto tersebut menunjukan bila ada peluru recoset.
"Ini salah satu titik di mana tembakan recoset itu ada, ini di lantai, ini tembakan yang nantinya akan menjadikan titik recoset. Ini matul ke satu bidang yang lain," kata Anam. [qnt]