Budhi mengatakan apa yang dilakukan selama ini adalah untuk bangsa dan negara, serta institusi Korps Bhayangkara.
Mantan Kapolres Mojokerto itu juga mengingatkan sebagai prajurit kepolisian, nilai Satya Haprabu atau setia kepada pimpinan juga harus selalu ditanamkan di masing-masing anggota Polri.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Karena semua ini hanya titipan termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara kalau Allah sudah berkehendak, kun fayakun," ujar Budhi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, sudah menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Jaksel menggantikan Budhi yang dinonaktifkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, Kombes Yandri menjadi Plt per Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Penunjukan Yandi Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jaksel itu tertuang dalam Surat Keputusan 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Berlaku mulai hari ini (Kamis), dinamika operasional kegiatan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Pelaksana Tugas Harian," kata Zulpan.
Adapun pencopotan ini dilakukan setelah kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak pimpinan Polri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.