Padahal, kata dia, etika untuk pegawai
KPK berbeda, karena yang utama bukan patuh terhadap atasan, melainkan mampu memberantas korupsi dengan menjaga independensi.
"Karena itu, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dan bahkan diperbolehkan
dalam kode etik. Dan, TWK ini persis menyerang hal tersebut, dan karena itu ada kaitan erat dengan pelemahan pemberantasan
korupsi," kata Asfinawati. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.