"Kami, dari Pejuang PPP, berkomitmen untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran dalam satu putaran," tambahnya.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh sekitar 300 peserta, di mana hampir setengahnya diketahui sebagai kader PPP.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, juga hadir dan menyatakan bahwa kehadiran Pejuang PPP memberikan tambahan semangat untuk terus berkampanye dengan tujuan meraih kemenangan dalam satu putaran.
Sementara itu, Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum, Mardiono, agar segera mengambil tindakan sanksi terhadap kader-kader yang secara terbuka mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pemilihan Presiden 2024.
Rekomendasi tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa PPP, sebagai sebuah institusi, secara resmi tergabung dalam koalisi bersama PDI-P, Partai Hanura, dan Perindo, yang mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Romahurmuziy menyatakan bahwa para kader yang terlibat dalam deklarasi tersebut dapat dikenai sanksi serius, bahkan mencakup pemecatan, karena bertentangan dengan keputusan partai.
“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” tegas Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, sikap kader yang mendukung Prabowo-Gibran jelas tak sejalan dengan keputusan partai.