Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan pihaknya hanya berperan dalam proses administrasi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
Jeffri mengakui proses penindakan terhadap tambang ilegal menghadapi berbagai tantangan, terutama karena adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan bekingan. Namun, Ditjen Gakkum tetap berfokus pada penanganan aspek administratif dan tidak terpengaruh oleh siapa pun yang memberikan dukungan.
Baca Juga:
La Ode Safiul Akbar Nilai Sumur Minyak Rakyat Wujud Kebijakan Energi Inklusif
"Kementerian ESDM berurusan dengan personel administratif. Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan personel administratif, kita lakukan pembenahan, penataan tanpa mempertimbangkan beking," ujarnya di sela acara yang sama.
Seperti diketahui, fenomena tambang ilegal bukanlah hal baru, saat ini penanganannya lebih banyak dilakukan melalui mitigasi dan pembenahan administrasi. Misalnya, wilayah Bangka Belitung menjadi contoh kerja sama antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam menindak pertambangan ilegal.
Ia pun berharap, masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya di lapangan dan memberikan dukungan positif agar penanganan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.
Baca Juga:
Dari Lampu Minyak ke Cahaya Bohlam: Kisah Haru Warga Muba Rasakan Manfaat Listrik Gratis Pemerintah
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.