WahanaNews.co | KPK ungkap pihaknya berhasil menangkap seorang koruptor dari golongan muda, tersangka berusia 24 tahun.
Hal itu dianggap KPK sebagai bentuk keberhasilan koruptor melakukan regenerasi.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam pembekalan pendidikan antikorupsi kepada kader pemimpin muda nasional di Gedung Pusat Edukasi KPK.
Dia merasa prihatin dengan fakta bahwa kaum muda telah tergoda tindakan korupsi.
"Kalau dengar kata korupsi, pasti yang terbayang pelakunya adalah orang tua yang akan pensiun, yang menduduki jabatan tinggi. Coba bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun, berarti regenerasi mereka berhasil," kata Wawan Wardiana, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Wawan menyebut sejatinya tindakan korupsi itu memang telah berkembang hingga tahap keluarga yang melibatkan anak hingga pasangannya dalam beraksi.
Oleh karena itu, Wawan menganggap KPK perlu melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak dini.
"Justru pelaku korupsi melibatkan anak atau bahkan istri untuk turut membantu tindakan korupsi mereka. Oleh karena itu, KPK terus berupaya melakukan pencegahan serta pendidikan agar masyarakat tertanam nilai antikorupsi sejak dini," jelasnya.