WahanaNews.co | Sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda kali ini, pemeriksaan terdakwa Teddy Minahasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan dari Teddy soal pengakuan Anita Cepu alias Linda Pudjiastuti yang mengaku kerap 'tidur bareng' dengan Jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Tanpa tedeng aling-aling, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Pertanyaan JPU memancing emosi Teddy. Nada bicaranya naik.
"Hubungan chemistry kan sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?" tanya JPU, Faris Manalu.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
Teddy tak langsung menjawab pertanyaan, melainkan melemparkan pertanyaan balik kepada Faris.
"Apa ukuran saya punya hubungan chemistry dengan saudara Linda menurut jaksa?" tanya Teddy.
JPU Faris baru menjawab oke. Namun, Teddy seakan tidak mau kalah dengan melanjutkan kalimatnya.
"Mohon izin saya meneruskan," kata Teddy.
"Silakan jika mau jawab, jawab. Kalau tidak, tidak," kata hakim.
"Saya klarifikasi sekaligus mumpung di belakang ada wartawan," sambung Teddy.
"Tapi jawaban pertanyaannya?" tanya JPU Faris tak mau kalah.
"Ntar dulu saya jelaskan mumpung ada wartawan. Coba perhatikan chat saya dengan Linda, itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas. 2021 ngucapin selamat idul fitri pun tidak saya balas, ngucapin ulang tahun pun tidak saya balas masa dia bisa mengaku istri saya," ungkap Teddy.
Teddy menyebut, kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita soal tidur di kapal tak lebih dari pernyataan untuk meringankan Linda, karena dia juga berstatus sebagai terdakwa.
"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu. Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum akan saya tuntut saudara Linda," ungkap Teddy dengan nada meninggi.
JPU Faris pun kembali memastikan kerja sama antara Teddy dan Linda alias Anita.
"Tapi, saudara terdakwa pernah benar-benar bekerja sama dengan saudara Anita?" tanya JPU Faris.
"Bukan bekerja sama, dia menawarkan informasi tentang rencana penyelundupan sabu 2 ton dari Vietnam lalu kita terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak, hampir mati kita," jawab Teddy.
Selain itu, eks Kapolda Sumbar juga mengatakan rute dalam pernyataan Linda tidak sesuai.
"Tiba-tiba seenaknya dia bilang karena disuruh menyisihkan 100 kilo khawatir dia yang disuruh jual terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman. Andaman itu udah masuk perairan India yang melewati dari Myanmar turun ketemulah Pulau Aceh jadi rute pelayarannya pun itu tidak nyambung, Pak Jaksa. Jadi kalau keterangan seperti itu masih Jaksa percayai wallahualam," jelas Teddy.
"Ini sekadar konfirmasi. Kalau tidak benar, bilang tidak benar. Apakah Saudara pernah berangkat ke Taiwan bersama Linda?" tanya JPU Faris.
"Penuntut Umum, saya ingatkan arahkan pertanyaan ke pokok perkaranya," tegas hakim.
Sebelumnya, Linda mengungkapkan bahwa dirinya punya hubungan asmara dengan Teddy , bahkan hingga mengarungi lautan bersama Teddy selama lebih kurang 2,5 bulan untuk mengungkap kasus narkoba di Laut Cina Selatan.
"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019 kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu, kami sangat dekat, sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang dari itu kami ada kawin siri," jawab Linda atas pertanyaan JPU.
Dalam persidangan Linda blak-blakan mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa. "Saya ini istri sirinya," kata Linda.
Linda membeberkan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun, Linda tidak merinci waktu dan lokasinya terkait pernyataannya tersebut.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda.
Bahkan, Linda menyimpan nomor Teddy dengan nama My Jenderal. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Linda, Adriel Purba.
"Di dalam handphone kan (Linda) tertulis My Jenderal. Ibaratnya kan jenderalku," ujar Adriel Purba.
Ketika Adriel menanyakan alasan Linda menyimpan nomor Teddy Minahasa dengan nama My Jenderal, perempuan itu tidak menjawab. [ast/eta]