WahanaNews.co | Reskrim Polsek Cilincing menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM berinsial YEP (43). Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oknum ASN ini sempat viral di Media sosial
"Video YEP viral di Medsos, sepeda motor milik korban (S) yang kuncinya masih melekat di lubang kunci dibawa kabur oleh tersangka,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
Mendapat laporan dari warga Unit Reskrim Polsek Cilincing berbekal video viral tersebut, sambung Haris, setelah mengetahui identitas dan alamat tersangka, dilakukan penangkapan terhadap YEP di rumahnya.
Saat penangkapan di kediamannya, polisi menemukan 5 unit motor curian lainnya yang disimpan dirumah pelaku.
5 unit motor curian lainnya yang berhasil diamankan. [Foto: WahanaNews/Ady Rose].
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
“Ditangkap di rumahnya, di sana juga kami temukan dan amankan 5 unit sepeda motor hasil curian oleh tersangka (YEP),” ungkapnya.
Menurut keterangan, YEP pada petugas kepolisian, selama melakukan aksinya selalu seorang diri.