WahanaNews.co | Kuasa Hukum Indonesia Watch Corruption (ICW), Muhammad Isnur, mengungkapkan kalau pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring di balik produksi obat Covid-19 Ivermectin.
Meski begitu, Moeldoko tetap mengancam untuk melaporkan ICW ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Resmi Polisikan 2 Anggota ICW
"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan," kata Isnur, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip media, Rabu (1/9/2021).
Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan", sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal.
Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.
Baca Juga:
Siang Ini, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim
"Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," ujarnya.
Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko.
Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut, di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.
ICW, dikatakan Isnur, sudah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut.
Tetapi, menurutnya, persoalan mis-informasi ini bukan hal utama.
"Sebab, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara, lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya, karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," katanya.
Dianggap Tak Mau Minta Maaf
Sebelumnya, Moeldoko mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Moeldoko menyebut, tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko, dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
"Saya tidak terlalu banyak meminta. Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi itu kalau tidak Anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.
"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu, tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini enggak benar cara-cara seperti ini," kata dia. [qnt]