WahanaNews.co | Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,2 miliar per 2022.
Harta kekayaan Mukti Agung Wibowo terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Baca Juga:
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan
Diketahui, Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (11/8/2022).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap Bupati Pemalang ini terkait adanya dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Selain Mukti Agung Wibowo, KPK juga mengamankan 23 orang dan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Baca Juga:
Penyidikan Kian Dalam, KPK Bidik Pengusaha Rokok dalam Kasus Bea Cukai
Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Nurul Ghufron kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).