WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan, menyatakan, penggeledahan bekas Markas Front
Pembela Islam (FPI) di Makassar oleh tim Densus 88 berkaitan dengan kasus bom
bunuh diri di Katedral Makassar dan Munarman.
"Penggeledahan ini terkait
pengembangan bom bunuh diri Katedral Makassar dan kelompok kajian Villa Mutiara
yang ditangkap sekitar 20 orang di awal tahun," kata Kombes Zulpan.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Penggeledahan dilakukan usai
kepolisian mendapat informasi dari pengakuan sejumlah terduga teroris yang
ditangkap sebelumnya oleh Densus 88.
Dengan kata lain, pengembangan dari
kasus sebelumnya.
Selain itu, Zulpan juga mengatakan, ada pengakuan teroris yang berkaitan dengan mantan Sekretaris
Umum DPP FPI, Munarman.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Diketahui, Munarman sudah menjadi
tersangka dan ditangkap serta ditahan oleh kepolisian.
"Ada pengakuan salah satu yang
ditangkap dari beberapa orang itu. Yang dibaiat sama Munarman beberapa waktu
itu sejauh mana kaitannya," jelasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, dari penggeledahan Markas FPI, kepolisian terlihat membawa barang
bukti berupa kardus warna coklat, papan nama, dan
sebuah bungkusan plastik warna merah, serta spanduk bertuliskan logo dan
nama FPI.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel belum mau
membeberkan detail barang bukti apa saja yang diamankan
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan di bekas markas FPI
di Makassar.
"Tapi saya belum tahu apa yang
diamankan," ucapannya. [qnt]