WahanaNews.co, Jakarta -Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10/2023) pagi.
Baca Juga:
Produksi Telur Nasional Surplus, Kementan Sebut Peluang Ekspor ke Negara Sahabat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat, melansir ANTARA.
Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.
Baca Juga:
Kementan Pastikan Pengendalian PMK Tetap Optimal Jelang Idulfitri
Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.