WahanaNews.co | Guru Besar Hukum Pidana Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Edward Komar Hiariej, yang
akrab disapa Eddy Hiariej, dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Rabu
(23/12/2020).
Pria
kelahiran Ambon, 10 April 1973, itu meraih gelar profesor di usia yang terbilang muda, yakni
37 tahun.
Baca Juga:
Anggaran PUPR Cs Dibabat di Tahun I Prabowo, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Selama
ini, Eddy dikenal sebagai sosok akademisi yang kerap dimintai pendapat terkait
isu-isu di bidang hukum.
Eddy
juga tercatat beberapa kali menjadi ahli dalam persidangan.
Salah
satunya, Eddy dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat
Basuki Tjahaja Purnama pada 2017 lalu.
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
Namun,
kehadiran Eddy pada saat itu sempat menimbulkan persoalan, yang
membuat jaksa penuntut umum menolak kesaksian Eddy.
Pasalnya,
kata jaksa Ali Mukartono, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa
dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak
menghadirkannya sebagai ahli.
Jaksa
sendiri sudah berniat akan mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana.