WahanaNews.co | Gubernur Papua, Lukas Enembe, sempat bicara dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui telepon.
Asep disebut meminta Lukas ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Informasi itu diungkap pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, seperti dilansir Antara, Rabu (28/9/2022).
Telepon Lukas dengan Asep itu terjadi sebelum bertemu Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Pembicaraan antara Asep Guntur dengan Lukas itu menggunakan telepon seluler milik Stevanus Roy Rening.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
Roy Rening mengatakan, dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
Nantinya bakal ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura.
Menurut Roy Rening, Asep Guntur juga menjelaskan kalau KPK tetap menghormati HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Lukas Enembe.
KPK berharap tidak ada narasi Lukas Enembe dijemput paksa, karena akan berdampak pada kesehatannya.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ujar Roy Rening pula.
Selain itu, Roy mengakui, saat ini kondisi Lukas Enembe membaik.
Obat dari Singapura sudah tiba tiga hari yang lalu, dan saat ini sedang diupayakan agar dokter yang menangani Lukas ke Jayapura untuk mengecek kesehatan.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Roy Rening.
Sebelumnya, Lukas Enembe dikabarkan bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM itu, kata Roy Rening, sempat menanyakan tentang stroke yang dialami Lukas Enembe, serta perbincangan lainnya.
Lukas Enembe dan Taufan disebut sudah saling mengenal.
"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Roy Rening. [gun]