WAHANANEWS.CO, Jakarta - Teror dan intimidasi membayangi tim kuasa hukum yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, dengan serangan yang meluas hingga ke media sosial dan menyasar keluarga para aktivis di daerah.
Rabu (1/4/2026) -- Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengungkapkan bahwa berbagai bentuk ancaman datang dari akun anonim hingga buzzer yang menyerang pihak-pihak yang terlibat dalam advokasi kasus tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM Kejar Pemeriksaan 4 Anggota TNI di Kasus Air Keras Andrie Yunus
"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andri," ujar Jane Rosalina saat dikonfirmasi.
Selain di ruang digital, tekanan juga dirasakan oleh jaringan aktivis di daerah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat yang menghadapi intimidasi langsung terhadap keluarga mereka.
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," tutur Jane.
Baca Juga:
Penyerangan Aktivis KontraS, YLBHI: Ada Indikasi Intervensi Komando Militer
Ancaman serupa juga dialami oleh jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di berbagai daerah, baik melalui media sosial maupun nomor kontak pribadi mereka.
Para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) turut menjadi sasaran serangan yang dinilai sistematis tersebut.
Merespons situasi itu, para aktivis dan tim hukum mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela HAM kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).