WahanaNews.co, Jakarta - KPK mengklaim telah menemukan mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penemuan itu sebagai bukti lembaga antirasuah serius dalam mencari Harun yang buron selama lima tahun.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9) melansir CNN Indonesia.
Nawawi menyebut keseriusan KPK memburu Harun juga ditunjukkan dengan pengangkatan penyidik Rossa Purbo Bekti sebagai Kepala Satgas Penyidikan Pencarian Harun.
Awalnya, Rossa sempat tak dilibatkan saat perkara Harun naik ke Penyidikan. Namun, kini kembali dilibatkan dalam satgas.
Baca Juga:
Hindari Simpan Korek Api dan Power Bank dalam Mobil Saat Cuaca Panas
"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," jelas Nawawi.
"Seiring dengan pencarian Masiku yang enggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang Kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," sambungnya.
Nawawi pun mengklaim selalu berkomunikasi secara rutin dengan Rossa untuk memonitor perkembangan pencarian Harun.
Harun selaku mantan calon legislatif PDIP harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
[Redaktur: Alpredo Gultom]