Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 telah mengonfirmasi hadir memenuhi undangan pembekalan antikorupsi Paku Integritas oleh KPK pada tanggal 17 Januari 2024.
"Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Baca Juga:
Berdebat Soal Hak Angket Pemilu, Demokrat Siap Pasang Badan
Ali menerangkan kegiatan tersebut bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi, melainkan pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi.
Kegiatan Paku Integritas itu akan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi.
Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Buntut Dugaan Penghinaan Capres 02, Benny Rhamdani Dilaporkan ke Polda Sulut
Ali menjelaskan Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.