Finsensius menjelaskan, affiliator Binomo sangat berperan dalam mempengaruhi korban untuk mendaftar.
"Karena masing-masing korban ini kan mendaftar ke berbagai affiliator. Untuk jumlah (affiliator yang dilaporkan) belum final, tapi sudah ada beberapa nama dan juga yang tadi terlibat langsung dalam pelaporan ini," ungkap Finsensius.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Ia berharap polisi segera menindak aplikasi binary option Binomo yang dinilai memperdaya masyarakat.
"Tentu ini kan sangat membuat marah publik terutama korban ya. Jadi mereka mengharapkan satu ini ada efek jera bagi pelaku-pelaku ini dan juga tentu uangnya dikembalikan itu yang paling penting juga," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.222 situs web judi berkedok trading termasuk Binomo.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Menurut Bappebti, aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.
Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.
Oleh karena itu, Bappebti mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.