WahanaNews.co | Polres Metro Depok menindaklanjuti laporan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejari Depok terhadap advokat Alvin Lim.
Polisi segera memanggil saksi-saksi guna penyelidikan atas laporan jaksa itu.
Baca Juga:
Yasonna Laoly: Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Hoaks
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelapor sudah dimintai keterangan awal.
Ia belum merinci tanggal pasti pemanggilan saksi yang lain.
"Belum (jadwal pemeriksaan saksi). Sudah kita mintai keterangan awal dari pelapor nanti kita akan ambil keterangan saksi-saksi lain yang terkait dalam beberapa hari ke depan," papar Yogen saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:
Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Ditahan di Ruang AC, Ini Respons Mahfud MD
Adapun terlapor, yakni Alvin Lim, belum bisa dipastikan kapan bakal dipanggil.
Hanya, ia menyebut terlapor bakal diperiksa setelah alat bukti dirasa cukup.
"Itu nanti (Alvin Lim dipanggil). Untuk terlapor kita panggil setelah saksi-saksi dan alat bukti yang kita pegang sudah dirasa cukup," kata Yogen.