Tak tepis dugaan rudapaksa
Dalam kesempatan itu, TNI AL juga tidak menepis dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual oleh Jumran sebelum menghabisi nyawa Juwita.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
"Saat rekonstruksi, kami tidak berniat menghilangkan kejadian-kejadian yang mungkin ada dugaan rudapaksa," kata Wira.
Ia mengemukakan saat rekonstruksi tidak menampilkan adegan rudapaksa. Akan tetapi, dugaan ini tidak dihilangkan, tetapi masih diproses.
Menurut dia dugaan rudapaksa ini akan dibuktikan saat persidangan. Namun, belum bisa disampaikan saat ini, karena temuan sperma masih diuji di laboratorium forensik.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
"Bukti pembunuhan diserahkan pada hari ini kepada Oditurat Militer (Odmil). Namun, untuk bukti dugaan rudapaksa belum bisa diserahkan hari ini karena temuan sperma masih diuji di laboratorium forensik. Kami masih menunggu, hasilnya nanti menyusul," ujarnya.
Selain itu, bukti digital forensik juga akan menyusul karena membutuhkan waktu yang cukup agar bukti tersebut akurat sebagai pertimbangan saat di persidangan nanti.
Oleh karena itu, dia meminta publik bersabar terhadap alat bukti forensik yang nantinya dapat mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan tersangka Jumran sebelum menghabisi nyawa korban Juwita.