Pacul menyatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah menindaklanjuti seluruh pendapat dan masukan terhadap draf RKUHP.
Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.
Baca Juga:
Polres Pagaralam Ringkus Tiga Pelaku Curat, Satu Unit HP Jadi Barang Bukti
"Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi," jelasnya.
"Sehingga pada 24 November 2022, Komisi 3 telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan. Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022," pungkasnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.