Dia mengatakan dari beberapa saksi yang akan dibawa satu di antaranya dari pihak kepolisian.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara yang sangat lebar seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Senin (11/3/2024).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
Henry mengatakan hal itu untuk membuktikan dugaan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Namun demikian, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Akan tetapi ia mengatakan jabatan dari polisi yang akan diajukannya adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry.
ISESS minta kejelasan
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta isu soal seorang Kapolda akan dijadikan saksi oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan Pilpres 2024 diperjelas.