"Mereka masuk ke detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak memahami aturan," ujar Ardi melalui pesan tertulis pada Jumat.
Ardi juga menambahkan bahwa Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, telah mengambil langkah untuk membantu korban.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Supervisi Dan Bimtek P5AU di Koopsud II
"Danlanud Hasanuddin telah menangani, mengobati hingga sembuh, serta memberikan bantuan keuangan untuk kehidupan sehari-hari sampai korban pulih," jelas Kadispenau.
Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang terkena tembakan senapan angin oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu.
Bonang juga sudah mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
Baca Juga:
Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan, suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.
Selain itu, Bonang telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban. Dia menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang menjalankan proses hukum militer terhadap pelaku,” kata Bonang.