WahanaNews.co | Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin membeberkan 9 kejanggalan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
Tubagus Hasanuddin menuturkan, kejanggalan terselisik mulai dari pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam, hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.
Baca Juga:
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dimaki Politisi
Diketahui, Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri, ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022).
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release dua hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
Baca Juga:
Momen Putri Candrawathi Berbusana “Oranye”
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan?
Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol?
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.