Ghisca Debora Aritonang (19) mengaku siap menghadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ia mengakui kesalahannya.
"Saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca di hadapan wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Penipu Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara
Ghisca mengakui kesalahannya telah melakukan aksi penipuan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5,1 miliar.
"Saya mengakui kesalahan saya," ucap dia.
Ghisca Debora Aritonang telah diumumkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan. Pengungkapan kasus ini dimulai setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima lima laporan polisi.
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Kerugian yang dialami oleh korban-korban bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang mereka beli. Namun, jika diakumulasikan, jumlah kerugian mencapai Rp5,1 miliar atau setara dengan pembelian sekitar 2.268 tiket.
"Total kerugian yang dihitung mencapai Rp5,1 miliar," ungkap Susatyo.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bermerek milik Ghisca yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan.