Kabar mengejutkan kembali datang pada 12 Agustus 2025 saat pihak keluarga menerima informasi duka bahwa Nazwa telah meninggal dunia di Kamboja tanpa penjelasan detail mengenai penyebab kematiannya.
Korban ketiga adalah Argo Prasetyo berusia 25 tahun dari Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang dilaporkan meninggal secara misterius di Kamboja pada Sabtu (4/10/2025) dengan dugaan kuat bahwa Argo menjadi korban sindikat love scam atau penipuan berkedok cinta yang memancing korban melalui hubungan palsu di dunia maya.
Baca Juga:
Kasus Perdagangan Orang Modus Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Dibongkar Bareskrim
Mianhot Pandiangan staf pelindungan BP3MI Sumut menekankan bahwa Kamboja bukan negara tujuan penempatan tenaga kerja resmi dan mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda iming-iming pekerjaan ilegal di luar negeri.
"Jadi kita ingatkan, jika ada keluarga di sana tolong informasikan, saran kami bila ingin kerja ke luar negeri berangkatlah dengan resmi," ujarnya saat menerima laporan dari keluarga korban Argo Prasetyo.
Sementara itu, data Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat ada 7.027 kasus penipuan online sejak tahun 2021 hingga Februari 2025 yang sebagian memicu terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga:
152 PMI Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
Dalam periode yang sama juga tercatat 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan Sumatera Utara serta Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan angka tertinggi.
Sumatera Utara menyumbang sekitar 23 persen kasus sementara Jawa Barat mencatat sekitar 19 persen yang menunjukkan bahwa kedua wilayah ini masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.