WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapan 'salah minum obat' saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pelaporan Riezky dilakukan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Kamis (1/9).
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan menyatakan bahwa pernyataan Riezky tersebut tidak beretika. Menurutnya, seorang anggota DPR seharusnya menggunakan bahasa yang lebih bagus dan santun.
"Ini kita melihat tidak beretika juga tata bahasa yang dipakai oleh anggota DPR yang terhormat. Makanya kami minta supaya MKD memanggil. Nah ke depan ini anggota lebih sopan santun, kan mereka kaum intelektual juga, apalagi wakil rakyat, gitu. Harusnya mengedepankan tata bahasa yang baguslah," kata Lisman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/9).
Ia berharap, Riezky segera menyampaikan permintaan maaf ke Kementan atas pernyataan 'salah minum obat' yang telah disampaikan.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Kita minta, ya meminta maaflah sama Kementerian Pertanian. Itu kan enggak elok juga dilihatnya sebagai wakil rakyat," kata Lisman.
Merespons, Riezky menyatakan akan menghormati proses di MKD DPR. Terkait substansi yang dipersoalkan, ia menyerahkan pada proses di yang berjalan di MKD nanti.
"Saya akan menghormati proses yang ada di MKD. Masalah substansi yang dilaporkan nanti kita ikuti prosesnya di MKD," katanya.