Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara kini menangani enam laporan polisi, termasuk laporan resmi dari Presiden Jokowi yang menyoal pencemaran nama baik dan fitnah, serta lima laporan lainnya yang dilimpahkan dari tingkat polres dan berkaitan dengan penghasutan.
Baca Juga:
UGM Klarifikasi Polemik Ijazah Jokowi, Prof Sofian Tarik Ucapan dan Minta Maaf
“Lima laporan terbagi dua, yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan, dan dua laporan lainnya sudah dicabut serta pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Para terlapor dalam keseluruhan perkara ini mencakup nama-nama seperti Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.