WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan sah berdasarkan hasil penyidikan serta bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
UGM Klarifikasi Polemik Ijazah Jokowi, Prof Sofian Tarik Ucapan dan Minta Maaf
“Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” kata Asep kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dokumen ijazah yang diunggah oleh para tersangka ke media sosial, termasuk oleh Roy Suryo, telah dimanipulasi agar terlihat seperti dokumen asli.
Temuan manipulasi itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan digital forensik Puslabfor Polri yang menemukan adanya pengeditan dan pengubahan data pada berkas ijazah yang disebarkan.
Baca Juga:
Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Rp 1,5 Miliar, Bela Eks Rektor yang Dituduh Pemalsu Ijazah Jokowi
“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan bersifat publik,” ujar Asep.
Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” tutur Asep.