WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa mereka telah mengirim tim ke negara tetangga pada bulan lalu setelah menerima informasi tentang keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tanpa secara tegas menyebutkan negara tetangga yang dimaksud, menyatakan bahwa tim KPK telah melakukan pengecekan di masjid dan gereja yang diduga menjadi tempat Harun singgah.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
"Sekitar satu bulan yang lalu, kami mengirim tim kami ke salah satu negara tetangga untuk melakukan pengecekan karena ada informasi bahwa saudara HM [Harun Masiku] berada di sana, ada di masjid, kami sudah memeriksanya di sana," ujar Asep di kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
"Ia juga dikabarkan berada di gereja, kami sudah memeriksanya di sana, ada juga yang mengatakan dia tinggal di apartemen, kami sudah memeriksanya di sana, di salah satu negara tetangga, tetapi hingga saat ini belum ditemukan," tambahnya.
Asep menjelaskan bahwa KPK telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Namun, tindakan tersebut belum memperlihatkan perkembangan yang positif.
"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.
Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam. Koordinasi dengan lembaga antikorupsi negara lain masih terus dilakukan.